Selandia Baru-Kliktodaynews Pelaku penembakan Brento Tarrant di Masjid Al Noor di Chrischurch, Selandia Baru dihadirkan di pengadilan Distrik Christchurch, Sabtu (16/3/2019) dengan tuduhan pembunuhan setelah serangan teror terjadi di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 49 orang.
Pria 28 tahun yang diketahui sebagai warga negara Australia tersebut, menjalani sidang untuk satu tuduhan pembunuhan, tetapi polisi mengatakan dakwaan lebih lanjut diperkirakan akan menyusul.
Dilansir Sky News, Brenton memasuki ruang sidang dengan seragam penjara berwarna putih, tangan diborgol, dan bertelanjang kaki sambil diapit dua petugas polisi. Tak terlihat penyesalan di wajah Brenton, ia justru menyeringai ketika media mengambil fotonya. Ia pun membuat simbol “Kekuatan putih” dengan gerakan tangannya.
Seperti diketahui Brenton merekam dirinya saat melakukan serangan brutal di dua masjid. Wali kota Christchurch, Lianne Dalziel mengatakan, penembakan di dua masjid di mana setidaknya 49 orang tewas adalah “tindakan pengecut” dan penyerang datang dengan “kebencian di hatinya”.
Menurut Wali Kota, makam sedang digali untuk puluhan jamaah yang menjadi korban penembakan. “Saat ini kota yang dilanda kesedihan mendalam, tetapi kita akan bangkit dan melanjutkan jalan kita untuk menyambut orang-orang dari semua bangsa, dari semua agama dari semua budaya ke kota kita.” (wakeup)