KLIKTODAYNEWS.COM|| Nasib malang dialami pengantin wanita meninggal di pangkuan suami 30 menit setelah sah menikah.
Ayah dari pengantin wanita tampak sangat terpukul dengan tragedi yang dialami putrinya bernama Nadia Taha asal Desa Al-Raydah, Mesir.
Tanpa tanda-tanda apapun Nadia Taha pergi meninggalkan orang-orang yang mencintainya termasuk suami, sahabat dan keluarga.
Melansir dari Middle East, pengantin wanita itu bernama Nadia Taha berusia 20 tahun.
Nadia Taha merupakan pelajar di Institut Agama di Al-Azhar Al Sharif.
Selain dikenal sebagai penghapal Al-Qur’an, Nadia Taha juga gigih dalam menunaikan salat tepat waktu.
Pada 20 November 2021, portal berita Middle East melaporkan tentang kematian Nadia Taha.
Gadis muda itu diketahui menggelar acara pernikahan dengan suaminya di Minya, Ibu Kota Al-Minya, Selatan Kairo, Mesir.
- Kisah Serupa di Kupang
Kisah serupa juga pernah dialami seorang pengantin wanita di Kupang yang tiba-tiba pingsan lalu meninggal di hari pernikahannya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (31/7/2021).
Si mempelai wanita mendadak pingsan saat sedang dirias.
Pihak keluarga kemudian menghubungi petugas medis dari puskesmas.
Namun, saat diperiksa, ternyata mempelai wanita tersebut sudah meninggal dunia.
Sebuah acara peminangan yang berlanjut ke acara pernikahan menjadi kisah sedih bagi keluarga dan warga sekitar.
Pengantin wanita pingsan saat dirias untuk acara pernikahan. Awalnya diduga korban kelelahan sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Takdir berkata lain, pengantin wanita NYL (31), warga RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang meninggal dunia.
Korban merupakan seorang guru di Adonara, Kabupaten Flores Timur.
Tenda sukacita untuk acara pernikahan di Desa Pariti pun berubah menjadi tenda dukacita.
“Beliau (korban NYL) meninggal diduga akibat serangan jantung,” ujar Kapolsek Sulamu, Ipda Deff Wee saat dikonfirmasi, Sabtu 31 Juli 2021 malam.
Saat itu, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 10.00 wita berlangsung peminangan di rumah mempelai wanita.
Setelah acara peminangan akan dilanjutkan dengan acara ijab kabul dan akad nikah dengan calon suaminya M. Cholid, yang juga bekerja di kantor gubernur NTT.
Namun saat korban (pengantin wanita) sementara dirias, korban jatuh dan pingsan.
Setelah itu keluarga menghubungi pihak medis Puskesmas Pariti, Kabupaten Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah petugas medis dari Puskesmas Pariti ke rumah korban, didapati korban sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Kapolsek Sulamu.
Keluarga korban belum yakin kalau korban meninggal dunia. Untuk memastikan kondisi korban, keluarga membawa korban ke RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang.
“Hasil diagnosa dokter dari RSUD Naibonat korban sudah meninggal (karena serangan jantung),” ujar Kapolsek Sulamu.
Sekitar pukul 20.00 wita, jenazah korban dibawa kembali ke rumah di Desa Pariti untuk disemayamkan.
Kedatangan jenazah korban disambut isak tangis suami korban dan kerabat serta warga.
“Mereka tidak menduga korban akan meninggal saat hari bahagia di pernikahannya,” tambahnya.
Sumber : suryamalang.tribunnews.com