Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu Humbahas

Bagikan :

Doloksanggul – Untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Koordinasi terkait penanganan tindak pidana pemilihan pada tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi perolehan suara. Kegiatan ini berlangsung di Martin Anugrah Hotel Doloksanggul Senin, (18/11 2024), dihadiri berbagai instansi yang tergabung dalam Gakkumdu, diantaranya Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Pembahasan fokus pada berbagai upaya preventif dan penindakan terkait potensi pelanggaran selama tahapan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil perolehan suara, guna memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada kesempatannitu ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi penegak hukum untuk menjaga kelancaran dan keabsahan pelaksanaan Pilkada 2024.

Kata dia, rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk menangani berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada tahapan yang krusial, seperti pemungutan suara dan rekapitulasi suara.
Peran serta Sentra Gakkumdu diuji untuk melakukan tindakan terhadap semua jenis pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada ini. “Ada beberapa jenis pelanggaran dalam pemilihan kepala Daerah, Administrasi, Pidana, Etik dan dugaan pelanggaran lainnya,” jelasnya.

“Pada tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi hasil pemilihan, potensi pelanggaran sangat besar, baik yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, money politics, maupun manipulasi hasil.

Bagikan :