Humbahas – Kliktodaynews.com|| Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Humbahas dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Humbahas merazia di beberapa cafe. Sabtu (17/12/2022) Malam.
Adapun cafe yang dirazia yaitu Cafe Remang – Remang milik Mak Apong tepatnya di Desa Sosorgonting (dilakukan penggeledahan terhadap pengunjung Cafe), Cafe Remang – Remang milik Si Ketok di Dusun III Desa Bonanionan (dilakukan penggeledahan terhadap pengunjung Cafe), Cafe Casanova di Desa Matiti Kec. Doloksanggul dilakukan pengecekan namun tidak beroperasi/tutup dan Cafe Remang – Remang Song di Desa Pollung Kec. Pollung dan dilakukan pengecekan yang juga idak beroperasi/tutup.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba Polres Humbahas Iptu Syamsul Bahri, S.E menyebut razia yang dilakukan bersama dengan Sat Pol PP Humbahas adalah upaya preventif yang diambil Polres Humbahas dan Instansi terkait untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di cafe, “pihak kita tidak menemukan narkoba maupun senjata tajam serta miras dibeberapa lokasi yang kita razia”, ujar Syamsul lewat sambungan teleponnya, Minggu (18/12/2022).
Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, sajam, prostitusi namun ada ditemukan 2 (dua) botol minuman beralkohol jenis Kamput yang di amankan dari Cafe Ketok. Pemilik cafe dihimbau agar tidak beroperasi sampai larut malam dan para pengunjung tidak menyalagunakan Narkoba dan selanjutnya minuman tersebut diserahkan kepada Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas.