Dijelaskan juga, bahwa MoU bisa dilaksanakan setelah Kejaksaan melakukan telaah melalui Kasi Datun bekerjasama dengan bidang lain maka kita bisa bersepakat untuk MoU dalam Perdata dan Tata Usaha Negara. (Diskominfo)
Copyright © 2020 | kliktodaynews.com All Rights Reserved.
PT. KLIK TODAY NEWS
Jl. Kartini Bawah No. 1B P. Siantar 21146 Sumatera Utara