
HUMBAHAS– Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat, Rabu, 5 Maret 2025 melalui zoom meeting oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Launching MCP adalah kegiatan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi.
Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk mendukung MCP KPK 2025, antara lain: Penetapan proyek strategis daerah, Pemenuhan indikator yang menjadi area pencegahan korupsi pemerintah daerah, Pendataan rencana aksi setiap area, Koordinasi yang baik antara seluruh SKPD.
Hadir pada acara peluncuran ini dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, Anggota DPRD Antonius Simamora, Sekda Chiristison R. Marbun, Plt. Inspektur De Zon Situmeang dan Pimpinan OPD serta staf.
Pada kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa MCP ini merupakan implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kementerian dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.
Mahendra juga mengingatkan agar APIP di Pemerintahan Daerah jangan merasa sendiri, takut diintervensi, tolong sampaikan, infokan kepada Inspektur, Kemendagri atau langsung kepada KPK, karena hal ini penting mengingat keberadaan APIP sangat strategis untuk memastikan pelaksanaan tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik dan benar, mencegah terjadinya korupsi, mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.