Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menggencarkan penertiban terhadap bangunan tak berizin melalui Tim Penegakan Peraturan Daerah (Satpol PP) yang akan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Rapat diakhiri dengan himbauan kepada seluruh OPD untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar tertib administrasi dalam pembangunan dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Dinas PKP). Anggiat Simanulang menyampaikan bahwa Dinas PKP dan Perizinan serta Satpol PP sudah menghimbau agar masyarakat mengurus perizinan bangunan. Keberhasilan himbauan ini hanya 10% hal ini karena kurangnya kesadaran masyarakat.
Oleh karena itu kita akan mencari solusi-solusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat seperti brosur, stiker yang menyatakan bangunan belum ada izin dan lainnya yang mungkin dihasilkan dalam rapat ini.
Rapat ini diikuti Dinas PKP, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Dinas Kesehatann dan P2KB, Dinas Parpora, Camat se-Kabupaten Humbang Hasundutan, Bagian Perekonomian dan stakeholder lainnya.
