Pemkab Bersama Kejari Laksanakan Serah Terima Rumah Dinas Kejari Humbahas

Bagikan :

Doloksanggul– Sekda Pemkab Humbang Hasundutan Chiristison Rudianto Marbun M.Pd mewakili Bupati bersama Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan serah terima rumah dinas Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Selasa (3/12/2024).

Usai penandatanganan itu Dr Noordien Kusumanegara mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang sangat memberikan perhatian berupa pembangunan rumah dinas di Kejari Humbahas.

Dengan adanya rumah dinas ini tentu kinerja Kejari Humbang Hasundutan akan lebih maksimal dan tentu memberi kemudahan pelayanan karena posisi kantor kejaksaan jauh dari kota. Rumah Dinas ini tepat berada di belakang kantor Kejaksaan Negeri Humbahas.

Chiristison Rudianto Marbun mengatakan bahwa antara Pemerintah dan Kejari Humbang Hasundutan terjalin kerjasama dan sinergitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pada kesempatan itu Sekda juga menyampaikan Ucapan terimakasih kepada Kejari Humbahas yang telah bersedia bertugas sebagai pendampingan hukum kepada Pemerintah Humbahas.

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang menjelaskan pembangunan 3 (tiga) unit Rumah Dinas yang dilaksanakan tahun 2024 merupakan lanjutan dari pembangunan 3 (tiga) unit Rumah Dinas tahun 2023. Sehingga sudah 6 (enam) unit Rumah Dinas yang diserahterimakan Pemerintah Humbahas kepada Kejaksaan Negeri Humbahas. (eos)

Bagikan :