Parulian Simamora Resmi Ditetapkan jadi Ketua DPRD Humbahas Periode 2024-2029

Bagikan :

Institusi DPRD merupakan representasi masyarakat Humbang Hasundutan. Lembaga terhormat ini, masih sering dikritik dari kiri dan kanan.

Semua itu harus diterima dengan besar hati dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik lagi.

DPRD hendaknya mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang, karena ditangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban.

Dikatakan lagi, sampai pada saat ini berbagai upaya, kerja keras, dan inovasi untuk membangun daerah ini telah dilaksanakan secara bersama-sama demi mencapai kesejahteraan masyarakat.

Dalam melanjutkan estafet pembangunan ini peran dan dukungan pimpinan DPRD sangat penting sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum.

Kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. Dalam hal ini, diharapkan anggota DPRD saat ini, dapat segera membentuk alat kelengkapan dewan agar tugas-tugas yang telah menanti dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga nantinya dewan yang terhormat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Selain itu DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang selaras dengan program pemerintah pusat demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 sebagaimana telah ditetapkan dalam asta cita Presiden RI.

Bagikan :