Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Lakukan Visitasi ke Pemkab Humbahas Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Bagikan :

Doloksanggul – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Visitasi kelanjutan dari Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2024 ke Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa 5 November 2024.

Hadir dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah, S.Sos didampingi dari Dinas Kominfo Provsu Armaya Sauti Nasution, SE, Edi Subair, SE, Septawaty Rouli br Sinaga dan staf lainnya.

Visitasi ini diterima langsung Sekda Chiristison R. Marbun didampingi Kadis Kominfo Humbang Hasundutan Batara Franz Siregar bersama staf lainnya.

Pada visitasi ini Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah, S.Sos menyampaikan terimakasih atas sambutan dari Pemkab Humbang Hasundutan. Visitasi ini merupakan lanjutan dari rangkaian Penilaian Keterbukaan Informasi yang sudah dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mulai dari pengisian Questioner, Presentasi dan saat ini Visitasi dari KI Provsu.

Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pemkab Humbang Hasundutan melalui Kominfo dengan mengisi questioner dan dilanjutkan presentasikan oleh Kadis Kominfo Humbang Hasundutan pada tahapan Presentasi ini menjadi dasar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara untuk melanjutkan ke tahap visitasi.

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara berharap dengan kunjungan pertama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Humbang Hasundutan ini merupakan langkah awal sehingga Pemkab Humbang Hasundutan menjadi daerah yang informatif.

Pada kesempatan itu, Sekda Chiristison R.

Bagikan :