Dengan mekanismenya yaitu pengkajian teknis dan pengkajian pembangunan berkelanjutan terhadap kebijakan, rencana atau program pembangunan daerah. Perumusan alternatif penyempurnaan program pembangunan daerah atau kegiatan. Penyusunan rekomendasi perbaikan terhadap program pembangunan daerah.
Dalam kick off meeting itu, Bupati Humbahas berharap agar dapat memberikan gambaran yang jelas tentang prosedur dan kaidah pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Kemudian terwujudnya komitmen dari pada stakeholder yang terlibat untuk melahirkan sebuah kajian berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Ditegaskan lagi, penyusunan KLHS RPJMD ini dapat menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang berbagai masukan dan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Dan memberikan arah rencana pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan kedepan dan menggambarkan visi yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. Penyusunan KLHS ini dapat dipahami semua instansi yang nantinya tergabung dalam tim pokja dan dapat memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing.
Bupati Humbahas berharap adanya dukungan dan keseriusan peserta untuk melahirkan sebuah kajian lingkungan hidup strategis RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2029. Tampil sebagai nara sumber dalam acara itu, Sondang J. E Simamora, S.Si, M.Si dan Suhenpi Laia, ST. Hadir juga Kabag Perencanaan Polres Humbahas AKP Asian Parhusip.(tim)