DOLOKSANGGUL – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Porman Lumbantobing SH,memberi acungan jempol kepada Polda Sumatera Utara(POLDASU) atas kinerja yang gemilang mengungkap peristiwa yang memilukan yang dialami rekan WARTAWAN dengan membakar rumah yang mengakibatkan Sempurna Pasaribu beserta 3 orang anggota keluaraga meninggal mengenaskan terpanggang dalam rumah.
Kepada Kliktodaynews.com Porman menyampaikan melalui pesan WA nya Selasa 9/7 10.2024 Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Humbahas mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara itu,dengan tertangkapnya dua pelaku pembakaran rumah rekan Wartawan yang mengakibatkan meninggalnya rekan wartawan Sempurna Pasaribu beserta 3 orang keluarga .
Porman berharap Polda Sumatera Utara dapat mengusut tuntas masalah tersebut.”Tidak tertutup kemungkinan masih ada oknum oknum lain,yang terlibat dalam kasus tersebut,”terangnya.
Dari sumber berita Poldasu, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kamis dinihari (27/6/2024), terekam CCTV di sekitar lokasi.
Kedua pelaku terekam saat berangkat maupun pulang dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor matic.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, CCTV merekam pada Kamis dihihari pada pukul 03.12 hingga pukul 03.18 terlihat kedua pelaku berada di sekitar TKP.
Mereka berangkat dan kembali ke posko hyb pelaku Y terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda.
“CCTV ini bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik Polda Sumut ungkap kasus pembakaran. Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (8/7/2024) saat Konferensi Pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di halaman Mapolres Tanah Karo.
Dijelaskan,decoder rekaman CCTV tersebut,sudah disita oleh penyidik sebagai alat bukti menjerat pelaku.
Kedua eksekutor juga terlihat di rekaman CCTV melakukan perjalan di lokasi, baik saat survei di rumah Sempurna Pasaribu, memastikan kemudian eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar sudah dicampur Pertalite-solar ke rumah korban.
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.
Kapoldasu juga mengatakan penyidik menemukan 2 botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk siapa saja keduanya berkomunikasi.
“Kita periksa dan Analisa bukti-bukti kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran,” ungkap Komjen Pol Agung Setya.(eos).