“Rumah susun ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kita akan kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga,” ujar Bupati Oloan.
Sementara itu, Wahyu Adi Satriawan menyampaikan bahwa pembangunan rumah susun merupakan bagian dari program strategis nasional untuk menyediakan hunian layak, terutama di daerah-daerah dengan keterbatasan lahan dan kebutuhan tempat tinggal yang tinggi.
Dengan diserahkannya aset BMN ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan di seluruh Indonesia, khususnya di sektor perumahan rakyat. (Tim)