
HUMBAHAS– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II secara resmi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa rumah susun kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas), Senin 21 Juli 2025.
Serah terima tersebut dilaksanakan di lokasi rumah susun yang berada di Desa Simangaronsang, Kecamatan Doloksanggul, Berita Acara serah terima ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H dan Pihak Kementerian PUPR diwakili oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II, Wahyu Adi Satriawan, S.T.
Sebelum penandatangan dilaksanakan Pihak Kementerian PUPR diwakili oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Asnah Rumiawati,S.T.,M.Si diterima oleh Bupati Humbang Hasundutan diruang kerjanya bersama Sekda Chiristison R. Mabun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, ST, Plt. Isnpektur De Zon Situmeang, Kadis PKP Anggiat Simanullang, Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Tiar Lusiana Sihombing.
Dalam sambutannya, Bupati Humbahas menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan perumahan di daerah. Ia berharap keberadaan rumah susun ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak di wilayah Kabupaten Humbahas.