Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188/22/461/KPTS/2025, Kabupaten Humbang Hasundutan termasuk dalam enam kabupaten yang ditetapkan berstatus siaga darurat bencana karhutla.
Pemerintah daerah mengajak seluruh unsur Forkopimda, dunia usaha, TNI/Polri, BPBD, BMKG, dan elemen masyarakat termasuk mahasiswa, LSM, dan masyarakat adat untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa juga diminta untuk menyampaikan informasi kesiapsiagaan kepada masyarakat dan menginstruksikan pembentukan Kelompok Masyarakat Penanggulangan Bencana di setiap desa rawan.
Selain itu, pemanfaatan informasi dari BMKG dan penerapan konsep pemodelan bencana diharapkan mampu membantu dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga ditekankan agar memberikan efek jera.
Dengan apel gelar pasukan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan kesiapannya menghadapi bencana dan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui sinergi, kesiapsiagaan, dan kolaborasi menyeluruh dari semua pihak.
Sebelumnya Kapolres Humbang Hasundutan bersama Bupati dan Forkopimda memeriksa pasukan dan peralatan, kesiapsiagaan untuk penanggulangan bencana.
Usai apel, pada kesempatan itu, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH bersama Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, Kasi PB3R Ilmi Akbar Lubis,SH, Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang menyerahkan bantuan berupa 1 (satu) unit Traktor Roda Crawler kepada Kelompok Tani Ama Pulo-Pulo dari Kementan yang dananya bersumber dari APBN.
