Humbahas-Kliktodaynews.com Peningkatan jumlah masyarakat yang terkena Virus Covid-19 di Indonesia sudah mengkhawatirkan khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Informasi yang didapat media ini Melalui halaman Facebook Pemkab Humbahas, Jumaat, (27/3/2020) yang bertempat Posko Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan Rapat Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Rapat tersebut dihadiri KAPOLRES, DANDIM, Sekretaris Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Pimpinan OPD yang dipimpin oleh Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE.
Hasil dari rapat tersebut memberlakukan LOCK DOWN TERBATAS sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melindungi rakyatnya untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Seluruh warga masyarakat Humbang Hasundutan dan perantau, mahasiswa yang sedang berada di luar Kabupaten Humbang Hasundutan untuk tidak pulang kampung menunggu kondisi membaik.
Masyarakat dihimbau tidak keluar dari Humbahas apabila kembali lagi dalam waktu 14 hari (masa LOCK DOWN TERBATAS) karena berpotensi membawa Covid-19 dari tempat kunjungannya.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak membawa jenazah untuk dikebumikan termasuk rombongan-rombogan pesta dan kegiatan massal ke Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menghindari kerumunan.
Pemkab Humbang Hasundutan juga menetapkan 4 posko perbatasan dimana Setiap Posko terdiri dari TNI, POLRI, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP dan Petugas Kesehatan.
Berikut lokasi posko perbatasan :
1. Desa Bahal Imbalo Kecamatan Paranginan
2. Sijuguk Desa Nagasaribu Kecamatan Lintong Nihuta
3. Desa Hutajulu Kecamatan Pollung
4. Desa Tukka Kecamatan Pakkat
Namun untuk angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan dan tugas resmi dari pemerintah tetap berjalan seperti biasa. Himbauan ini berlaku mulai tanggal 28 Maret 2020 sampai 10 April 2020.