Gubsu Salurkan DBH Kepada Kepala Daerah Se-Sumut, Humbahas Rp 15 Miliar

Bagikan :

Medan- Gubsu Bobby Afif Nasution salurkan DBH (Dana Bagi Hasil) kepada Kepala Daerah se-Sumatera Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Medan, Jumat 8 Agustus 2025.

DBH ini bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk membiayai kebutuhan daerah. Tujuannya untuk memperbaiki keseimbangan fiskal antara pemerintah daerah, serta memperhatikan potensi daerah penghasil.

DBH itu diterima langsung Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH bersamaan dengan kepala daerah se-Sumatera Utara. Kabupaten Humbang Hasundutan menerima DBH sebesar Rp 15 miliar lebih. Ikut mendampingi Bupati Humbahas yaitu Sekda Chiristison Rudianto Marbun.

Gubsu menjelaskan penyaluran DBH ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal kepercayaan, tanggungjawab dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada kesempatan itu, Gubsu mengajak para kepala daerah supaya saling mendukung dan kompak untuk sama-sama membangun wilayah Sumatera Utara, sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

Dana Bagi Hasil (DBH) yang diserahkan ke 33 Pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Utara sebesar Rp 674 miliar. Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah. Sekaligus menjalankan amanah undang-undang untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Gubsu menghimbau agar DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan.

Bagikan :