Dinkes P2KB gelar Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respon Penyakit di Humbahas

Bagikan :

Serta peningkatan komunikasi, informasi, edukasi, dan meningkatkan kemampuan kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan serta penanggulangan KLB/wabah.

KLB (Kejadian Luar Biasa) merupakan keadaan ketika terjadi peningkatan atau timbulnya kejadian kesakitan atau kematian yang signifikan secara epidemiologis di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. KLB dapat berpotensi menjadi wabah.

Dijelaskan juga, saat ini pemerintah melaksanakan transformasi pelayanan kesehatan primer dengan menerapkan konsep primary health care (phc) melalui integrasi pelayanan kesehatan primer, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan nomor 2015 tahun 2023.

Sistem ini tidak dapat dijalankan hanya melalui Puskesmas dan jejaringnya, namun memerlukan peran serta aktif masyarakat serta pemerintah daerah setempat untuk dapat diimplementasikan. Pelayanan diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus kehidupan dan masalah kesehatan yang dialami pengunjung Puskesmas, Pustu, Poskesdes, dan Posyandu.

Penguatan upaya deteksi dini, promotif, dan preventif bersumber daya masyarakat menjadi kunci keberhasilan untuk dapat mencapai kinerja upaya kesehatan masyarakat. Sekaligus merevitalisasi fungsi kesehatan masyarakat dari Puskesmas. Pada peraturan Menteri Kesehatan nomor 65 tahun 2013 dijelaskan bahwa UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.

Faktor internal dan eksternal saling berkontribusi dan mempengaruhi secara sinergis dan dinamis untuk keberhasilan UKBM.

Bagikan :