Dinas Kopenaker Jalin Kerjasama dengan Kejari Humbahas

Bagikan :

retribusi.

Dengan adanya kerjasama ini, Pemerintah berharap kepada pihak Kejari Humbahas dapat memberikan bantuan hukum yang dapat mendorong tercapainya PAD dan terciptanya tertib administrasi, sehingga para pedagang dan penjual dapat melaksanakan aktivitas jual beli dengan rasa aman dan nyaman.

Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu pada kesempatan itu menyampaikan bahwa banyak pembayaran retribusi yang menunggak di pasar rakyat yang tersebar di 10 kecamatan.
Bahkan kata dia masih ada pedagang yang belum membayar retribusi ditahun 2023. “Banyak kendala yang dihadapi di lapangan, kasar kami salah, lembut kami salah juga. Jadinya serba salah. Sehingga target PAD tidak tercapai. Kami juga sudah melayangkan surat peringatan, supaya retribusi dibayar tetapi tetap juga ada pedagang yang tidak mau bayar. Kami juga terjun langsung ke pasar untuk menyampaikan supaya retribusi dibayar, tapi tidak signifikan. Maka kami sangat berharap, dengan adanya kerjasama ini, pemungutan retribusi akan tercapai. Kami butuh perlindungan dan pendampingan hukum dari pihak Kejari Humbahas” terang Nurliza Pasaribu.

Kajari Humnang hasundutan

Bagikan :