Bupati Humbahas Apresiasi Atas Disepakatinya KUA-PPAS T. A. 2026

Bagikan :

Sementara Belanja Daerah: Belanja Operasi meliputi Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer dan Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.

Dengan kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan segera menyusun RKA sebagai bagian dari penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Bupati Oloan P. Nababan menyampaikan harapan agar sinergitas seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Humbang Hasundutan semakin baik di masa mendatang. ‘Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Humbang Hasundutan yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban,’ tutupnya.
Pada kesempatan itu, Bresman Sianturi sebagai juru bicara Badan Anggaran membacakan Laporan Banggar dimana Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan bersama TAPD pada 12–14 Agustus 2025, dengan hasil sebagai berikut:

A. Asumsi Dasar Penyusunan
• Asumsi dasar yang digunakan mempertimbangkan potensi pajak daerah, retribusi daerah, serta realisasi TKD tahun 2025.

B. Tema dan Prioritas Pembangunan
Tema pembangunan Tahun 2026 adalah: ‘Fondasi Awal Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban melalui Pengembangan Potensi Unggulan Daerah’.
1. Berkembangnya Perekonomian Inklusif dan Berkelanjutan
2. Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia
3. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban serta Stabilitas Daerah
4. Peningkatan Kualitas Kehidupan Sosial Budaya yang Berkeadilan
5. Peningkatan Kualitas Lingkungan Berkelanjutan
6. Peningkatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Dasar
7. Peningkatan Pemerataan Pembangunan
8.

Bagikan :