
HUMBAHAS– Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH dan Wakil Bupati Humbahas, Junita R. Marbun, SH, MAP menerima kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Sumut, Pengendali Teknis Bapak Suhardi dan ketua Tim Pemeriksaan Laporan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan TA 2024, Bapak Hendro Palmer Siahaan di Ruang Kerja Bupati Humbahas, Kamis (6/3).
Turut mendampingi Plt. Inspektur De Zon Situmeang, Kepala BPKPD John Harry Marbun dan Kadis Kominfo Batara Franz Siregar.
Kunjungan BPK RI Perwakilan Sumut ini dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024.
Suhardi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Tim kami sudah berada di Kabupaten Humbang Hasundutan selama hampir 2 minggu. Suhardi menjelaskan Tim BPK RI Perwakilan Sumut ini akan bertugas disini selama kurang lebih 25 hari dan akan berakhir di tanggal 15 bulan maret ini.
Suhardi menambahkan tujuan kami datang ke Kabupaten Humbang Hasundutan adalah untuk memastikan apakah laporan keuangan daerah ini sudah wajar atau belum, sebelum nantinya diserahkan kepada DPRD setelah BPK-RI menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan ini merupakan hasil konsolidasi dari masing-masing OPD, jadi wajar atau tidak laporan keuangan nanti sangat bergantung dari dokumen-dokumen OPD yang telah diserahkan kepada kami.
Nantinya hasil pemeriksaan yang disampaikan akan menyajikan rekomendasi-rekomendasi yang berguna untuk perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan.