Kami juga menelusuri permasalahan-permasalahan sengketa tanah, yang umum terjadi adalah tidak adanya alas hak yang jelas, sehingga sulit untuk diselesaikan. Apalagi ketika salah satu pihak tidak mau untuk menyelesaikan sengketa tersebut, maka akan lebih sulit lagi.
Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora menyampaikan agar dalam pelaksanaan pengukuran ini terlebih dahulu adanya kejelasan tentang Kawasan Hutan Negara dan Tanah Gambut.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora juga menyampaikan bahwa konflik tanah yang dihadapi masyarakat saat ini adalah bahwa tanah yang dikuasainya selama ini menjadi Kawasan Hutan Negara atau Tanah Gambut.
Anggota DPRD lainnya yang turut hadir dan masyarakat juga menyampaikan masukan dan pertanyaan seputar permasalahan pertanahan terutama tapal batas.
Dalam laporannya Kabag Tapem, Astri Handayani Sitompul melaporkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk tiga kecamatan yaitu Camat Doloksanggul, Camat Lintongnihuta, dan Camat Pollung.
Dan peserta pada kegiatan ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seluruh pimpinan wilayah yaitu; Camat Doloksanggul, Camat Lintongnihuta, Camat Pollung, Lurah Pasar Doloksanggul, beserta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Doloksanggul dan Lintongnihuta serta 8 Kepala Desa dari Kecamatan Pollung, Ketua dan Anggota BPD dari desa-desa terkait serta Tokoh Agama dan Tokoh Agama dari ketiga kecamatan.

