Kepala Kantor Pertanahan Humbahas, Manase Daniel Binsar Panjaitan, S.T dalam presentasi dan pemaparannya menyampaikan program Pengukuran dan Pemetaan Seluruh Bidang Tanah Menuju Kabupaten Humbang Hasundutan Lengkap diberi kesempatan untuk 3 (tiga) kecamatan.
Pelaksanaan pengukuran dan pemetaan di tiga kecamatan ini juga sekaligus merupakan pembuktian bahwa masyarakat bersama pemerintah Humbang Hasundutan melaksanakan program ini dengan baik dan lancar. “Dijanjikan di tahun berikutnya atau scara bertahap.yang akan terus berjalan sampai dengan seluruh bidang tanah di Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terukur dan terpetakan dengan sebaik-baiknya.” Ujar Kakan.
Pada kesempatan itu, Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH menyampaikan dengan adanya program ini tentu akan ada kepastian hukum kepemilikan sehingga batas-batas desa yang jelas demikian juga dengan batas-batas lahan perorangan.Selain itu, ketika ada kepastian kepemilikan lahan maka investor juga akan melirik karena adanya kepastian hukum kepemilikan lahan tadi. Sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai ini akan semakin maju.
Kami dari Forkopimda dari sisi keamanan kami sudah siap ketika ada potensi-potensi konflik sosial dan dari kami Kejaksaan Humbang Hasundutan selaku pengacara pemerintah ketika ada sengketa keperdataan kami siap mendampingi.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameapputty, S.I.K dalam paparannya menyampaikan bahwa masyarakat Humbang Hasundutan tidak terlepas dari konflik-konflik pertanahan terkait sengketa batas tanah yang termasuk di dalamnya alas hak.

