Bawaslu Humbahas Monitoring Pelantikan PTPS

Bagikan :

SUMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menugaskan seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring dalam rangkaian acara pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan digelar pada 3-4 November 2024.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pelantikan berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu menjelaskan bahwa monitoring ini sangat penting demi memastikan integritas dan kesiapan PTPS dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

“Kami berharap pelantikan PTPS ini berjalan dengan tertib dan lancar, karena mereka adalah garda terdepan pengawasan di TPS. Kesiapan mereka menjadi kunci dalam menjaga proses pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Selain memonitor kelancaran acara, Bawaslu Humbahas juga menyatakan akan memberikan pembekalan kepada PTPS mengenai tugas dan wewenang yang harus mereka jalankan. Materi ini meliputi peran PTPS dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta memastikan agar tidak terjadi pelanggaran selama proses pemilu berlangsung.

“PTPS perlu memahami secara mendalam tugas dan kewenangan mereka. Mereka bertanggung jawab tidak hanya pada pengawasan, tetapi juga dalam melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi di TPS. Karena itu, kami menyiapkan materi khusus agar mereka memiliki bekal yang cukup,” tambahnya.

Eduard B. Sianturi, Anggota Bawaslu Humbahas juga menyampaikan bahwa selain kelancaran cara dan ketaan prosedur, Bawaslu juga lewat monitoring ini diharapkan dapat menekankan tugas utama PTPS.

Bagikan :