Bawaslu Humbahas Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Bagikan :

Peran jaksa pengendali perkara sebaiknya tidak ada bolak balik berkas keterangan unsur yang sudah masuk sejak awal teliti dan melihat ada tidaknya tindak perkara karena prosenya memang sangat singkat dan cepat.
“Fungsi gakkumdu adalah merupakan pusat data dan informasi perkara itu layak atau tidak untuk dilimpahkan”terangnya.

Kita harus sama sama bekerja tidak ada yang lebih pintar dan mengguru i bersama bekerja sesuai fungsi masing kelembagaan
Bagaimana mekanisme penanganan ketika ada pelaporan.
registrasi,alur ini harus cepat dengan membuat persamaan persepsi dari tiga elemen yang ada.

Karena ini adalah perhelatan akbar dibutuhkan kerja sama yang baik”saya perintahkan kepada anggota saya untuk tetap stand by menetapkan dapat tidaknya perkara dilimpahkan ke pengadilan urainya.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH melalui Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin SE menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mencegah dan menangani pelanggaran pemilu. “Kita harus memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan aman. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara Polri, Kejaksaan, dan Bawaslu sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” ujarnya.

Pada sesi tanya jawab Kasat reskrim Bram Candra menguraikan kemungkinan potensi dugaan tindak pidana pemilu seperti yang dimaksudkan dalam PKPU no 2 tahun 2024 salah satunya adalah money politik yang dilakukan sekelompok orang secara terstruktur untuk mempengaruhi pilihan orang atau dengan sengaja menghilangkan hak orang untuk tidak memilih atau menggunakan dua kali hak pilih

Penangan perkara harus diawali dengan pengaduan lanjut apa cukup bukti atau apa mungkin pidana lain aduan itu harus disertai bukti bukti jangan berhenti karena tersedia mekanisme penyelesaian sengketa dalam berbagai bentuk.

Bagikan :