Doloksanggul – Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat koordinasi
Sentra Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu) dalam rangka penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan pada pilkada serentak tahun 2024.
Rapat koodinasi yang didilaksanakan di Hotel Martin Anugrah Selasa 8 Oktober 2024 itu dibuka Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu STH dihadiri Kajari Humbahas Dr Noerdin Kusumanegara SH MH Kapolres Humbahas diwakili Wakapolres Muslim Amin dan Kesbang Pol pemkab Humbahas.
Ketua Bawaslu mengatakan bahwa Sentra Gakkumdu ini adalah merupakan amanah Peraturan Bawaslu No 3 Tahun 2023.
Kata dia,Periode lalu Bawaslu Humbahas adalah yang terbaik di Sumatera Utara dalam hal penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Potensi dugaan pelanggaran administrasi oleh ASN kemungkinan sangat banyak, pilkada lima tahun yang lalau saja ada 168 kasus dapat diselesaikan dengan baik bahkan, periode Pilkada yang lalu sentra Gakkumdu di Humbahas merupakan terbaik di Sumut.
Henri berharap Gakkumdu Humbahas akan mampu bersinergi menangani dugaan pelanggaran Pemilu,seperti sub tema
Bersama rakyat awasi pemilu
Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.
“kita usahakan mempertahankannya dengan peran serta elemen masyarakat kita rapatkan barisan saling membahu sehingga terlaksana dengan baik tambahnya”imbuhnya.
Kajari Humbahas Dr.Noerdin kusumanegara SH MH menyampaikan bahwa kejaksaan juga akan netral ditengah banyaknya intervensi
Kajari yang masih 4 bulan menjabat di Humbahas itu mengatakan bahwa Perhelatan pilkada yang sudah menetapkan 4 paslon
Tentu kita sebagai sentra banyak mendengar iming iming.dalam hal ini tentu kita harus neteral
“Penyelenggara pilkada itu menggunakan duit negara dari dana hibah yang tidak sedikit oleh karena itu saya pesankan gunakan dengan benar dana yang besar secara taranparansi ”
Sinergitas kompak bawaslu polisi kejaksaan diharapkan dapat bekerja profesional tidak tebang pilih “ketika ada bukti sikat,kita sama dalam hukum”tegasnya.