Doloksanggul -Dalam rangka persiapan persiapan pengawasan pemungutan,dan rekapitulasi suara pilkada serentak 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Minggu, 17 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Coffee Hotel Ayola-Doloksanggul, dengan dihadiri Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) serta staf sekretariat se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ketua Bawaslu Humbahas sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Henri W. Pasaribu, membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Henri menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi seperti PKPU, juknis, dan surat edaran terkait pengawasan proses pemilu. “Jajaran Panwaslu Kecamatan harus memahami seluruh aturan agar pengawasan berjalan efektif dan independen. Pengawas tidak boleh diintervensi oleh siapa pun,” tegasnya.
Senada,Eduard B. Sianturi, yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, menyoroti perlunya pendalaman regulasi menjelang masa tenang dan pelaksanaan pengawasan pemungutan suara (putungsura). “PKPU 17 Tahun 2024 dan hasil bimtek ini bukanlah konsumsi pribadi. Informasi ini harus diteruskan kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS) agar mereka memahami tanggung jawabnya,” tegas Eduard.
Sementara itu, Erida Purba, Anggota Bawaslu Humbahas dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyoroti perlunya sinergitas antar divisi. “Waktu semakin mendekat, sehingga pengetahuan terkait regulasi harus diperkuat. Selain PKPU, juknis dan surat edaran lain juga menjadi panduan penting,” ungkap Erida.