Bawaslu Humbahas Awasi Ketat Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Bagikan :

Doloksanggul – Bawaslu Humbahas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan awasi ketat penyortiran dan pelipatan surat suara jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Pengawasan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu,Selasa (05/11 2024) mengatakan bahwa pengawasan dilakukan di titik lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik Surat Suara KPU Humbahas.

“Kami akan menurunkan tim pengawas di lokasi untuk memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi dalam proses ini,” kata Henri.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara sangat penting untuk menjamin keabsahan hasil pemilu. Bawaslu juga mengajak partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini, dengan membuka saluran komunikasi bagi warga yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau kejanggalan selama proses berlangsung.

Efrida Purba Anggota Bawaslu Humbahas menghimbau agar masyarakat juga aktif memberi partisifasi mengawasi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan,setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku,” tegas Efrida.

“Selain itu, Bawaslu harus memastikan bahwa pengadaan logistik khususnya surat suara ini sudah memenuhi unsur 7T (tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, tepat prosedur, tepat waktu, tepat biaya dan tepat sasaran distribusi), “tegasnya.

Bagikan :