Bawaslu Akan Lakukan Pengawasan Ketat pada PSU di Humbahas

Bagikan :

Doloksanggul – Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu dengan tegas mengatakan akan melakukan pengawasan ketat pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan berjalan sesuai aturan.

Kata dia, bahwa jenis pelanggaran bila ditemukan akan ditindaklanjuti secara mendalam, termasuk potensi pelanggaran kode etik atau unsur pidana.

“Proses pelaksanaan PSU ini telah kami tinjau, dan akan kami bahas lebih lanjut, termasuk di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Humbahas,”jelas Henri.

Henri berujar, bahwa semua pihak yang terlibat dalam PSU, termasuk penyelenggara, saksi, dan pemilih, diharapkan mematuhi regulasi yang berlaku.

Ia juga meminta agar semua kebutuhan logistik dan teknis pelaksanaan dipersiapkan dengan matang demi kelancaran PSU.

Bawaslu Humbahas berharap pelaksanaan PSU di TPS 1 Desa Janji berjalan ama, transparan dan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1774.

“Kami berharap seluruh tahapan PSU, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya, mematuhi aturan yang berlaku,semua pihak harus memastikan proses ini bebas dari pelanggaran,” tegas Henri.(eos)

Bagikan :