6 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Keuangan dan Ranperda P. APBD TA 2025

Rapat Paripurna DPRD Humbahas, Senin 14 Juli 2025 yang dimulai pukul 14.00 WIB.
Bagikan :

HUMBAHAS – Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P. APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas, Senin 14 Juli 2025 yang dimulai pukul 14.00 WIB.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora bersama Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora serta dihadiri anggota DPRD.

Paripurna ini juga dihadiri Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan SH MH, Wakil Bupati Humbahas Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, mewakili Kepolisian, Sekda Chiristison R. Marbun, Asisten, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD serta berbagai komponen masyarakat.

Sebelum menyampaikan pandangan umum, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, terlebih dahulu menanyakan nama-nama juru bicara setiap fraksi. Dari Fraksi Golkar Solidaritas yang disampaikan Juper P. Sinambela, dari Fraksi Hanura disampaikan Martini Purba, Fraksi Nasdem disampaikan Jorotman Purba, Fraksi Persatuan Indonesia disampaikan Lam Marganda Silaban, Fraksi Gerindra disampaikan Andreas Yudihstira Simamora, dan terakhir pandangan umum Fraksi Gabungan disampaikan Roganda Tinambunan.

Dalam pandangan umum itu, setiap fraksi mengapresasi penyusunan P. APBD TA 2025 dalam rangka mewujudkan masyarakat Humbang Hasundutan yang sejahtera dan tentu sudah mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan :