12 Orang Tenaga Honorer Disdukcatpil Kabupaten Humbahas Menjerit, 8 Bulan Belum Gajian

Kantor Disdukcatpil Humbahas
Bagikan :

DOLOKSANGGUL – Sebanyak 12 orang tenaga honorer di Disdukcatpil kabupaten Humbahas belum terima gaji 8 bulan. Siapa sangka Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mampu mempekerjakan orang tanpa memberi imbalan apapun,hingga membuat 12 orang tenaga honorer pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcatpil) seakan tak berdaya meminta atau mempertanyakan gajinya yang sudah 8 bulan belum dibayar.

“Sangat miris, bila seseorang bekerja hampir setahun namun gaji tidak dibayar majikan.
Barangkali mereka takut kehilangan pekerjaan berharap akan jadi ASN yang akan mengabdi di kabupaten Humbahas sehingga mereka memilih berdiam diri,” ujar salah seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada kliktodaynews.com, Jumat (2/7/2024).

Dia menyebut dirinya mengetahui hal itu usai mendengar bisik bisikan orang dan WAG yang beredar,dimana pembahasan KUA PPAS bersama Banggar DPRD TA 2025 disepakati agar tidak lagi menampung gaji non ASN untuk tahun 2025.

Kata dia,tenaga honorer itu jangan takut menuntut hak ada cara dengan mencari pendamping seperti Pengacara misalnya atau Pers untuk mempublikasikannya agar keberadaan sebenarnya dapat diketahui atau buat laporan ke OMBUDSMAN RI.

” Ombudsman kan ada, yang akan melindungi kepentingan individu bila terjadi hal hal yang merugikan siapa pun dan pelanggaran pelayanan publik oleh aparatur negara tentu disini adalah Disdukcatpil yang mempekerjakan tenaga honorer itu”sebut dia.

Dia berharapp Pemerintah dalam hal ini Disdukcatpil Pemkab Humbahas harus mampu mencari solusinya jangan sampai membuat tenaga honorer tidak berdaya yang pada akhirnya membunuh masa depan mereka sendiri.
“masyarakat pun pasti tidak menghendaki hal yang seperti itu,karena masyarakat tau pemerintah adalah untuk melindungi bukan meyiksa seperti tenaga honorer disdukcatpil ini”sebut dia.

Kita sudah memiliki pengawas pelayanan publik yaitu Ombudsman RI menjadi penengah dengan prinsip mengutamakan keadilan dalam mengupayakan proses penyelesaian perselisihan antara masyarakat dan pejabat pemerintah tambahnya.

Tenaga honorer itu sebelumnya pasti dipekerjakan sesuai kebutuhan jadi apa alasan bagi pemerintah untuk membenarkan penunggakan gaji terhadap tenaga honorer?jadi,mengapa gajinya belum dibayar.? tambah dia mengakhiri.

Rambe Manalu Sekretaris Disdukcatpil dikonfirmasi kliktodaynews.com melalui pesan WA, Sekretaris Disdukcatpil itu memilih diam tanpa jawaban

Ombudsman RI saat KlikTodayNews.com meminta tanggaban soal nasib honorer mengatakan belum ada laporan”Sampai saat ini Laporan terkait persoalan tersebut belum ada masuk ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara”jawabnya melalui WA (eos)

Bagikan :