KARO – Kliktodaynews.com|| Rahmat (32) warga Simpang Samura Gg cendrawasih, Desa Samura Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, berkeluh kesah atas buruknya pelayanan Polres Karo.
Laporannya itu terkait kejadian penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa dirinya. Pihaknya, menyorot tajam apa yang dinilai sebagai ketidak becusan petugas kepolisian Tanah Karo dalam menangani kasus yang dialaminya.
Kejadian ini sontak membuat masyarakat kecewa atas pelayanan buruk dari pihak Polres Karo. Soni Husni , selaku keluarga korban mengatakan bahwa sudah banyak masyarakat yang mengadukan pelayanan buruk, sehingga hal ini telah menjadi persoalan besar bagi kepolisian.
“Harapan masyarakat kan setelah dilaporkan langsung diselidiki, tapi ini tidak. Jadi, ini memang masalah yang harus dibenahi sama pihak kepolisian, karena banyaknya laporan pengaduan masyarakat soal pelayanan Polres Karo yang buruk,” kata pemuda yang akrab disapa Soni itu, pada kru Kliktodaynews, Senin (18/07/2022) siang.
Lebih jauh Soni menjelaskan adanya faktor yang menyebabkan polisi mengabaikan kewajibannya. Yakni, polisi bertindak atas perintah atasan. Mereka tidak bisa merespon laporan masyarakat jika belum ada perintah dari atasan.
Menurut Soni, faktor tersebut tidak bisa dijadikan alasan agar polisi tidak melaksanakan kewajibannya. “Hal ini tidak bisa dijadikan alasan, kita tetap berharap polisi ketika menerima laporan langsung menindaklanjuti. Polisi itu harus mampu mengayomi, melayani, dan melindungi. Kalau mereka tidak bisa melaksanakan itu, tentunya berarti mereka tidak menjalankan kewajiban,” tegasnya.
Diketahui, Rahmat (32) telah melaporkan ke Polres Karo atas aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa dirinya. Hal itu diketahui dengan adanya Surat laporan Polisi Nomor : LP/B/581/Vll/2022/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatra Utara tertanggal 07 Juli 2022 sekira pukul 14.13 Wib.
Menurut pengakuan Rahmat, kejadian tersebut berawal dihari Selasa (05/07/2022) lalu, sekira pukul 10.30 Wib. Pada saat itu Rahmat yang kebetulan seorang pedagang di Pasar Malam diusir oleh sesama pedagang di sana. ” Saya disuruh pergi oleh pelaku. Dia berteriak bahwa saya dan pedagang lainnya di sana jangan mencari masalah dengannya. Kami sesama pedagang, jelas tidak mau diusir oleh dia. Namun pelaku terus mengancam saya. Dia mengaku punya sodara TNI di 125.
Lalu saya menelpon ibu saya untuk menggantikan saya jualan, demi menghindari hal yg tidak baik, saya pun berinisiatif untuk pergi ke lapak pak Rahma (42). Saya ceritakan tentang ulah pelaku sambil bertanya kepada pak Rahma di mana lapak yg bagus untuk berjualan.
Kemudian saya melihat pelaku datang dan perang mulut dengan pak Rahma ( bicara mungkin). Kemudian pelaku pergi, datang lagi menjumpai saya ngajak kelahi, kemudian tiba – tiba sekelompok orang datang memukuli saya beramai – ramai”, tuturnya.
Rahmat kembali menjelaskan bahwa ada seorang yang memakai baju merah sedang dalam kondisi mabuk, ” Setelah memukul kepalaku dia terjatuh, mata orang itu pun semua agak redup, kayaknya baru minum. Satu orang lagi berwajah nias itu pertama mukul, aku pun ga nyangka dia mau mukul, lalu dia nanya ke aku anak mana, tiba – tiba pukuli nya kepala ku”, jelasnya.
Atas kejadian tersebut Rahmat mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kanan dan kiri, serta bagian perut dan dada terasa sesak hingga korban dilarikan ke RSU Kabanjahe.
Tak terima diperlakukan seolah pencuri, akhirnya Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Karo.
Ketika wartawan mencoba untuk bertanya kepada Kanit Resum Ipda Muh. Ammar R. Prajamanggala S.Tr.K terkait masalah ini, beliaupun menjawab bahwa dirinya akan mencoba mengecek persoalan ini. ” Nanti saya cek ya “, jawabnya melalui pesan Whatsapp, Selasa (19/07/2022) sekitar pukul 12.40 WIB. (Wie/KTN)