Kliktodaynews.com-SUMUT ||Membawa sabu 4000 gram seorang penumpang maskapai penerbangan Garuda ditangkap di Bandara Kualanamu, Deliserdang. Penumpang tersebut diamankan (28/2/2023) karena membawa sabu yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Head of Corporate secertary dan Legal Bandara Kualanamu Deliserdang, Dedi Al Subur menyatakan,” Penumpang AA(47) warga Aceh Utara. Tujuan penerbangan Medan – Jakarta dengan Maskapai penerbangan Garuda”,ucap Dedi Al Subur (Rabu 1/3/2023).
Lebih lanjut Dedi menjelaskan bahwa semua itu bermula saat petugas pengaman Bandara (AVsec) melakukan pemeriksaan X-ray lalu mendeteksi koper milik AA(47) membawa Narkotika, lalu berdasarkan pemeriksaan didalam koper didapati Sabu 16 bungkus plastik dengan berat total 4 kg.
Aaat ini AA(47) sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut. (AWEN/KTN)