BEKASI – Kliktodaynews.com|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan lelang jabatan, Rabu (5/1/2022).
Plt Juru Bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi.
Ali mengatakan Rahmat saat ini masih diperiksa tim penyelidik. Dia masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Ali juga masih enggan membeberkan kronologi perkara operasi tangkap tangan (OTT) ini. Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi bakal membeberkan semua temuannya melalui konferensi pers.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali.
Selanjutnya, Ali menyebut ada 12 orang total yang diamankan saat OTT pada Rabu kemarin (5/1). Di antaranya ada ASN Pemkot dan pihak swasta.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang,” ujarnya.
“Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” tambahnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di-OTT kemarin. Pria yang akrab disapa Pepen itu pun kemudian dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan semalam.
“Betul ada tangkap tangan di bekasi, kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
“Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” sambungnya. (detik/KTN)