SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Polres Siantar berhasil mengungkap kasus penjambretan tas di Cafe Camel Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, yang terjadi pada hari Selasa (21/2/2023) sore sekira pukul 17.00 Wib lalu.
Salah satu pelaku Kardo Selamat Halawa alias Kardo (18) warga Jalan Siantar – Parapat Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun tepatnya di Perumahan Pengairan Tiga Balata. berhasil ditangkap Unit Jahtantas Sat Reskrim Polres Siantar , Sabtu (4/3/2023) sore sekira pukul 15.00 Wib
Informasi dihimpun, penjabretan terjadi saat korban bernama Olga Fidellha Hayu (19) warga Jalan Bola Kaki Gg.Sica Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar hendak bekerja sebagai karyawan di Cafe Camel tersebut.
Setiba di Cafe Camel itu korban meletakan tas sandang berukuran kecil warna hitam miliknya yang berisikan uang tunai berjumlah Rp2.800.000 diatas meja samping seteling. Kemudian korban pergi ke dapur untuk mengambil air minum.
Tak beberapa lama korban melihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor jenis metik mengambil tas nya yang ada diatas meja samping seteling. Korban pun berteriak maling… Maling… Maling sembari berlari keluar dari cafe tersebut.
Namun kedua pelaku berhasil kabur membawa tas korban. Tak terima kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat untuk membuat laporan pengaduan karena akibat kejadian itu korban mengalami kerugian satu buah tas berisi uang Rp.2.800.000. Video aksi penjambretan kedua pelaku pun beredar di media sosial (Medsos) dan viral.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu (4/3/2023) sore sekira pukul 15.00 Wib Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar mendapatkan informasi salah satu pelaku jambret itu bernama Ricardo selamat Halawa sedang berada dirumahnya di Jalan Siantar Parapat Kelurahan Tiga balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.
Mendengar informasi tersebut Tim Unit Jahtanras dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dan Kanit Jahtanras IPDA Lizar Hamdani SH didampingi Gamot setempat mendatangi rumah pelaku dengan menyamar dari dinas Kesehatan untuk menanyakan vaksinasi.
Selanjutnya orangtua pelaku membangunkan pelaku yang sedang tidur. Saat pelaku keluar dari kamar Tim Opsnal Unit Jahtanras langsung menangkap pelaku kemudian diboyong ke Mako Polres Siantar. (FR/KTN)