SERGAI – Kliktodaynews.com|| Terkait kejadian viralnya pengemudi kendaraan yang melakukan di daerah Siantar yang viral dimedia sosial (Facebook) dan sekarang ini sudah kami diamankan. Kendaraan tersebut di sinyalir oleh masyarakat melakukan pelanggaran lalulintas.
“Pertama yaitu terkait dengan nomor kendaraan yang seharusnya nomor kendaranya itu adalah
BK 1679 QD, kemudian menggunakan nomor BK 120 PBB. Setelah kita buktikan bahwa mobil ini melanggar yang menggunakan plat nomor yang tidak semestinya.
Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Ghandi didampingi Kanit Laka, Ipda R Helmi dan Kanit Turjawali Ipda Iman Mulyadi saat gelar konferensi kepada wartawan di halaman Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu(25/6/2022) sore.
Selanjutnya, pelanggaran berikutnya yaitu pelanggaran warna kendaraan yang seharusnya warna silver dirubah menjadi sesuai gambar yang ada mobil tersebut.
Setelah kami melakukan pendalaman, lanjut Kapolres. terkait kenapa mobil tersebut melaju kencang. Ternyata memang benar mobil ini digunakan oleh pengendara yaitu digunakan untuk menolong orang sakit. Kenapa mobil tersebut melaju kencang ya pastinya memahami. Tapi karna memang ada aturan yang dilanggar tetap kami melakukan penindakan penilangan,”tegas Kapolres
Selanjutnya untuk seterusnya terkait keabsahan kendaraan
ini tetap kami lakukan pendalaman.”ujar Kapolres.
Kapolres juga menghimbau
kepada masyarakat jika memang memerlukan bantuan terkait dengan angkutan untuk orang sakit maupun sejenisnya kami siap membantu. Jadi saya menghimbau gunakan mobil semana mestinya.
Lanjut Kapolres. Karna memang mobil ini tidak sesuai diperuntukanya dan kami tetap menilang dan menghimbau kepada masyarakat jika memerlukan bantuan polisi silahkan hubungi kami melalui canter 110 ataupun datang langsung kepada kami untuk meminta bantuan terkait dengan kesulitan -kesulitan yang ada di masyarakat.
Menurutnya bahwa apa yang sudah disampaikan tadi yang dilakukan oleh saudara saudara kami dari PBB melakukan pengangkutan orang sakit dia menggunakan kendaraan memang tidak sesuai dengan yang semestinya dan kemudian sehingga terjadi viral.”terang Kapolres.
“Ini kami luruskan kendaraan
tetap kami amankan dan dilakukan penilangan dan pengemudi kami perintahkan untuk standarkan kendaraan tersebut. Dan Pasal dipersangkakan pasal 280 Jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah dan pasal 287 ayat 4 Jo pasal 59 ayat 1tentang penggunaan sirine tentang undang undang lalulintas,” tegas Kapolres
Kasat lantas Polres Sergai AKP Ghandi SH didampingi Kanit Laka Polres Serdang Bedagai Ipda R Helmi menambahkan kami dari pihak Satlantas Polres Serdang Bedagai sudah melakukan penindakan pelanggaran ataupun berupa tilangan terhadap mobil yang viral yang diduga salah satu milik oknum ormas.
” Kami sudah melakukan penindakan penilangan yang dipersangkakan dengan pasal
280 Jo pasal 68 ayat 2 yang nomor Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor regestrasi yang tidak sesuai dengan nomornya atau yang diperuntukanya yang seharusnya sesuai surat platnya dengan STNK dengan nomor polisi BK1679 QD dan nyatanya dipasang dengan BK 120 PBB,”papar Kanit Laka.
“Saat ini sudah kita amankan di Kantor Satlantas Polres Serdang Bedagai dan sudah kita berikan surat penilangan,”tegas Kanit Laka.
Menangapi hal ini, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB), Kab Sergai, Welky R Simanjuntak dilokasi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ada di Serdang Bedagai dan masyarakat Siantar.
” Saya selaku ketua organisasi yang mana mobil yang sudah viral di media sosial yang membawa oleh anggota saya yang sudah mengangu masyarakat saya minta maaf kepada masyarakat
yang ada di Serdang Bedagai termasuk Siantar.”papar Welky R Simanjuntak.
Namun dalam situasi tersebut, kendaraan tersebut membunyikan sirine namun waktu itu memang supir saya sedang membawa orang sakit, jadi karna supir melihat posisi jalan macet sehingga supir mencoba mencari solusi agar bisa pasien sampai dengan cepat,”ujar Welky.
“Kalau pun itu membuat masyarakat menjadi resah saya selaku ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Serdang Bedagai memohon maaf kepada masyarakat Serdang Bedagai dan Siantar, namun tujuan kami adalah untuk mengantar orang sakit,”papar Welky R Simanjuntak.
Ia menambahkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (23/6/2022) dimana PAC PBB pantai cermin sedang menjemput orang sakit yang ada pematang siantar menuju kecamatan Pantai Cermin.”pungkasnya.
Harja Yudha warga Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar yang penggiat medsos dan wartawan yang memviralkan video tersebut lewat akun Tiktok @dobysiivo mengatakan apresiasinya dan terima kasihnya atas langkah cepat Poldasu dan Polres Sergai menangani kasus tersebut.
“Hal ini kita jadikan pembelajaran untuk kita semua untuk tetap tertib berlalu lintas. Yang penting pihak terkait sudah mengakui kesalahan lewat perminta maafan, jangan lagi ada intimidasi dan yang bisa memantik perpecahan. Kita percayakan ditangan yang berwajib dan diproses sesuai aturan dan sanksi yang berlaku. Dengan alasan apa pun kita harus jadi warga negara yang taat aturan dan Tata krama berlalu lintas,” ujar Yudha Doby, pemosting Vidio yang viral