Vanessa Angel Menjalani Hukuman Pidana Atas Kasus Prostitusi Online

Bagikan :

JawaTimur-Kliktodaynews Kini Vaness Angel menjalani hukuman atas kasus yang menjeratnya. Sejak tersangka kasus esek-esek tersebut berat badan vanessa sekarang hanya 39 kg.

Kini vanessa ditahanan dingin bergabung dengan 21 orang tahanan wanita lainnya. Dia di tempatkan di ruangam berukuran 8×7 meter. Tim kuasa Vanessa Angel tengah mengupayakan penangguhan penahanan untuk artis 27 tahun tersebut.

Seperti diketahui Vanessa Angel menempati salah satu sel di rumah tahanan Polda Jatim sejak 4 Februari 2019. Sebelum sempat dikabarkan Vanessa sakit dan dirawat insentif dirumah sakit Bhayangkara,Surabaya, Jawa Timur lantaran syok dan asam lambungnya naik.

Vanessa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online pada 16 Januari 2019. Pihak berwajib mendapatkan bukti dimana Vanessa mengirimkan foto serta video seksinya untuk melancarkan prostitusi online.

Sumber : detik.com

Editor : Jos

Bagikan :
Baca Juga :  Pembunuhan Porta Tumanggor, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara