Toko Ponsel Dibongkar, 3 Unit HP Oppo dan Uang Rp5 Juta Digondol Pegawai Honor

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Seorang laki-laki tersangka kasus Pencurian dan Pemberatan tiga unit Handphone Merk Oppo di tangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura. Selasa (11/04/2023) sekira pukul 15.00 wib di Perumahan Gelembis Dusun III Desa Suka Raja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH kejadianya pada hari Kamis tanggal 06 April 2023, sekira pukul 05.00 Wib di Konter Handphone Fauzi Hidayat (20) warga Dusun III Mawar Desa Tanah Rendah Kec. Air Putih.

Ketika itu korban bangun dari tidur dan melihat pintu depan toko terbuka, dalam keadaan tercongkel.

Uang kontan sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) milik korban didalam tas warna hitam turut hilang.

Akibat kejadian tersebut Fauzi mengalami kerugian sebesar Rp. 9.500.000 (sembilan juta lima ratus rupiah), dan korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Penangkapan tersangka personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari warga, bahwasanya ada seorang laki-laki pelaku pencurian di Konter Handphone Fauzi Dusun III Mawar Desa Tanah Rendah di Perumahan Gelembis Dusun III Desa Suka Raja.

Informasi tersebut mendapat atensi dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, S.H langsung bergerak menunju TKP, sekira pukul 15.00 Wib sampai di rumah yang dimaksud melihat seorang laki-laki Syaiful Hadib Afghan (36) Pengawai Honor, Jln. Perintis Kemerdekaan Lingk VII Kel. Indrapura langsung ditangkap Polisi.

Tersangka dan barang bukti berupa 3 (unit) Handphone merek Oppo yaitu satu unit Handphone merek Oppo Tipe A53, satu unit Handphone merek Oppo tipe A92 dan satu unit Handphone merek Oppo tipe A54 disita Polisi.

Tersangka dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara Hukum sesuai dengan Pasal 363 dari KHUPidana. (STAF07/KTN)

Bagikan :