PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Tiga pria diduga pengedar Narkotika jenis shabu asal Simalungun, Sumatera Utara , diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siantar saat akan bertransaksi di salah satu Bank plat merah yang berada di kota Pemantag Siantar, Senin (8/8/2022) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.
Ketiga pelaku itu yakni Tito Suprapto alias Tito (41), Anggi Aripin Harahap alias Anggi (26) dan Hanafi (39).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, Senin (8/8/2022) dini hari sekira pukul 00.30 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba meringkus Pelaku Tito sedang berada diatas sepeda motor Honda Supra tanpa plat diparkiran Bank Mandiri, Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar diduga akan transaksi narkoba.
Saat itu dari tangan Pelaku Tito terjatuh Handphone (Hp) merk Samsung. Diinterogasi Pelaku Tito mengaku narkotika jenis shabu dipegang temannya bernama Anggi Aripin Harahap sembari disuruh menelepon Pelaku Anggi supaya datang ke parkiran Bank plat merah tersebut.
Sekira pukul 01.30 Wib, Pelaku Anggi datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat dan langsung ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba. Dari tangan kiri Pelaku Anggi ditemukan barang bukti 1 buah amplop putih didalamnya 4 paket narkotika jenis shabu berat brutto 15,03 gram yang dibungkus tisu serta dari tangan kanannya ditemukan 1 unit Hp merk Samsung.
Diinterogasi pelaku Tito dan Anggi mengaku barang bukti shabu itu mereka peroleh dari seorang laki-laki bernama Hanafi. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan mencari pelaku Anafi. Selanjutnya pagi harinya sekira pukul 07.00 Wib Pelaku Hanafi berhasil diringkus sedang mengendarai sepedamotor Yamaha NMAX tanpa platdi Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara tepatnya dipinggir jalan.
Dari Pelaku Hanafi ditemukan barang bukti tas sandang warna hitam yang dipakainya, uang sebesar Rp. 300.000, 1 (satu) unit Hp merk Nokia dan 1 paket narkotika jenis shabu berat brutto 0,61 gram. Pelaku Hanafi mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari E. Hanya saja setelah dilakukan pengembangan, E tidak berhasil ditemui. Lalu ketiga pelaku dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Narkoba Polres Siantar. (FR/KTN)