BATU BARA – Kliktodaynews.com Personel Satreskrim Polres Batubara, Sumatera Utara melakukan pengrebekan gudang CPO disebut ilegal di tiga lokasi terpisah, Selasa (8/6/2021).
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi dengan melibatkan Kanit Tipiter, Kanit IpudumKanit Ekonomi dan sejumlah penyidik.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi membenarkan kegiatan penggrebekan gudang di 3 lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Ya benar, ada Tiga lokasi kita lakukan penggrebekan yaitu di Tanah gambus, Sumber makmur dan Desa petatal,”sebutnya kepada kliktodaynews.com, Selasa (8/6/2021).
Ferry melanjutkan, pihak polres menindaklanjuti informasi dari media online dengan judul “Diduga Setoran Lancar, Gudang CPO Ilegal Marak Di Wilkum Polres Batu Bara”.
Setelah kita terjun kelapangan dan melakukan penggrebekan, kita tidak menemukan aktivitas adanya penimbunan CPO ilegal seperti yang diberitakan.
“Personil hanya menemui penjaga gudang, sedangkan aktivitas adanya penimbunan CPO ilegal tidak ditemukan di gudang, yang ada hanya drum-drum bekas kosong berserakan dan bunker kosong,”tutupnya. (STAF007/KTN)