Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Pengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat/Bongkar Rumah) oleh dua tersangka, dilakukan tindakan tegas, terukur dan terarah dengan menembak kaki kanan dan kiri oleh petugas akibat tidak koperatif dan melakukan perlawanan terhadap petugas Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara. Jumat (23/12/2022)
Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH. MH tersangka ditangkap berdasarkan surat Laporan Nomor : LP / B / 196 / XII/ 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, Hari Senin tanggal 12 Desember 2022 (Tersangka Lidik)
Korban Dr. Hendrik Johnson Situmorang (45) warga Dusun II Pulau Sedayu Desa Binjai Baru yang menjadi korban pencurian mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000.00,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) saat pelaku melakoni aksinya pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 18:00 Wib.
Para pelaku berhasil mencuri uang tunai Rp.453.000,-00 (Empat Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) satu unit Sp Motor Honda Revo BM 4353 DF, satu Buah HP Tablet Merk Edutab E1 Warna Hitam, satu Buah HT Talky Merk Hytera Warna Hitam, dua buah HT Merk WAL warna Hitam, tujuh buah Jam Tangan berbagai Merk Sbb: Bonia Warna Gold, Louis Vuitoen Warna Coklat, Alexander Christie Warna Putih, Alba Warna Hitam, Mirage warna Putih, Mirage Warna Putih, Coach Warna Kuning, satu buah HP Xiaomi Warna Putih, satu buah Tas Sandang Warna Coklat, satu buah Gunting Kawat Warna Hijau Merk Camel, satu buah Keris, satu buah Besi Congkel Ban Warna Putih dan satu buah Besi Putih, satu buah HT Talky Besar Merk Hitera yang merupakan inventaris puskesmas Ujung Kubu, satu buah HP Tablet Merk Edutab E1 Warna Hitam.
Selain itu, satu Unit Sp Motor Honda Supra X 125 BK 5238 VAT dengan No Rangka MH1JBG118DK107879 dan No Mesin Z00035317 An Ivona Naria Octalia Simatupang, SKM.
Adapun tersangka yang diamankan Polsek Labuhan Ruku dari hasil Penyelidikan Wahyudi (37) warga Dusun Cinta Makmur Desa Aek Kanopan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Selatan (Residevis) dan
Aidul Fitriadi (36) warga Jln. Desa Pon Dusun V Desa Peringgan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Residevis)
Pelaku yang tidak diketahui (LIDIK) dengan cara pelaku masuk kedalam rumah tempat korban tinggal dengan membongkar/ membobol jendela kamar dengan cara mencongkel dan merusak pintu kamar tersebut yang terkunci dan kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang barang milik Korban yang berada di ruang dapur, Ruang Tamu dan Ruang kamar Korban dan selanjutnya pelaku membawa pergi barang barang tersebut.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan Ruku guna pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Penangkapan kedua tersangka pada hari Senin Tanggal 12 Desember 2022 sekira pukul 20.00 Wib.
Anggota Opsnal Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan dan memanfaatkan Jaringan Informan diketahui tersangka berada di Rantau Perapat mengarah ke Asahan/Kisaran dan Tim melakukan Penyelidikan.
Selanjutnya hari Selasa tanggal 13 desember 2022 jam 03.00 Wib Tim berasil mendeteksi keberadaan kedua tersangka Wahyudi dan Aidil Fitriadi sedang berada di sebuah penginapan Kraton Kelurahan Bunut Barat Kec. Kisaran Barat Kab Asahan.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian D.C Panggabean, S.H,.M.H bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat/Bongkar Rumah)
Selanjutnya Tim melakukan pencarian barang bukti ke Rantau Prapat / Labuhan Batu selatan, Asahan Kisaran dan Batu Bara.
Ketika sedang melakukan pencarian terhadap alat yang di gunakan, kedua tersangka melakukan Perlawanan kepada Petugas sehingga terhadap kedua tersangka dilakukan tindakan Tegas dan terukur dan membawa tersangka ke Puskesmas terdekat guna di lakukan tindakan medis.
Tersangka di bawa ke Kantor Polsek Labuhan Ruku guna proses lanjut.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian D.C Panggabean, S.H, M.H menuturkan saat ini Tim masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang belum di temukan dan pengungkapan kasus tersebut melakukan pengembangan di Bagan Batu (Riau), tegas Kanit Reskrim Christian. (STAF07/KTN)