Tersangka Penggelapan Honda Scoopy   Ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Tersangka penggelapan Sepeda Motor Honda Scoopy ditangkap Unit Personil Opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, TKP di SPBU Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Sabtu (25/02/2023)

Menurut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi S.H.M.H yang didamping Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian D.C Panggabean, S.H,.M.H mengatakan tersangka pengelapan Septor Scoopy terjadinya pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 23.00 Wib.

Sesuai Nomor : LP / 15 / I / 2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 28 Januari 2023.

Penggelapan itu 1 ( satu ) unit Sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan No Pol BK 3858 VBJ No Sin: JM31E1356330 dan No Ka: MH1JM3114HK352767 milik pelapor Fikri Haikal Septiawan (21) warga Dusun III Desa Serdang Kec. Meranti Kab. Asahan dengan cara pada saat terlapor dan pelapor baru pulang menemui teman perempuannya dan duduk beristirahat di warung Jeremi dan kunci Sp motor di letakkan di atas meja.

Selanjutnya tersangka mengambil kunci kontak Sp motor pelapor yang berada di atas meja dan menghidupkan Sp Motor pelapor.

Kemudian pelapor menanyakan “mau ke mana?

Tersangka menjawab “Bentar” dan tersangka tidak mengembalikan Sp Motor milik pelapor hingga saat ini dan telah mencari ke rumah orang tua tersangka namun tidak menemukan tersangka berikut Sepeda Motor tersebut.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna tersangka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Team Opsnal Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan dan memanfaatkan Informan yang layak di percaya bahwa keberadaan tersangka Diki Kurniawa (28) warga Jl. Dusun II Desa Serdang Kec. Meranti Kab. Asahan sedang berada di rumah orang tuanya yang terletak Dusun V Desa Serdang Kec. Meranti. Pada hari Jumat Tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 23.00 wib.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian D.C Panggabean, S.H,.M.H bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku Penggelapan Sepeda Motor Scoppy dan terhadap tersangka dilakukan penangkapan serta diamankan ke Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut, tutup Kapolsek Labuhan Ruku. (STAF07/KTN)

Bagikan :