Terlibat Narkoba, Remaja 18 Tahun di Siantar Ditangkap

IH(18)
IH(18)
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com Seorang remaja inisial IH (18) ditangkap karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis ganja di Jalan Madura, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

IH diamankan oleh petugas tepatnya dipinggir jalan pada Minggu (11/4/2021) sekira pukul 20.30 Wib.

“Pelaku di ciduk berkat informasi masyarakat yang menyebut bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja di Jalan Madura-Siantar,” Ujar Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIKmelalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH.

Mendapatkan informasi Tim Opsnal Sat Res Narkoba bergerak ke lokasi melakukan lidik intai untuk meringkus pelaku.

Rusdi mengungkapkan, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai kemudian dilakukan penangkapan.

Pelaku berinisial IH tak bisa mengelak saat ditangkap petugas, saat digeledah dari kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis ganja dng bruto 2.50 gram, kemudian dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan 8 (delapan) buah kertas tiktak, dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) unit HP merk Xiaomi.

“Di interogasi, IH mengaku bahwa narkotika diduga jenis ganja tersebut adalah miliknya,”pungkas Rusdi.

Barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (TIM/KTN)

Bagikan :