Selanjutnya menurut Bunda Umi, Setelah semua korban mengaku sudah menjadi kebajatan nafsu ayah tirinya, Bunda Umi memanggil Kepling 3 yang bernama Reza, berikutnya juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Lanjut malam Rabu itu juga semuanya dibawa ke kantor kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, sambung Bunda Umi.
dan malam itu juga ketiga anak-anak yang masih dibawah umur di bawak Polisi ke RS Medan untuk di Visum. Dan hari Rabu (28/01/2026) Kira-kira pukul : 09.00 WIB anak yang pertama dan yang kedua “”Nbl” dan “Dnd” dipanggil ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan kronologis kejadian, karena hasil Visum ketiga anak memang sudah tidak perawan lagi menurut keterangan dokter.
“Ketiga ponakan saya itu berdasarkan hasil Visum memang sudah tidak perawan, kata Polisinya pak, makanya Anak-anak dipanggil untuk dimintai keterangannya, anak yang pertama dan kedua pada hari Rabu, tapi kalau adiknya yang nomor tiga si “Zsk” (9) tahun dipanggil pada hari Kamis (29/01/2026) semalam, bang,”ucap Bunda Umi lirih.
Mengakhiri keterangannya Bunda Umi menjelaskan, “jika si Ayah tiri (Ion) sejak malam Rabu itu sudah dilakukan Penahanan di Polres Pelabuhan Belawan.
“Dari kejadian tersebut, mirisnya ibu dari pelaku (ion) marah-marah pula ke kami, ibunya bilang kenapa sih tidak damai kekeluargaan saja, kenapa langsung manggil Kepling dan Polisi, kalau damaikan bisa bisa di kasih 30 juta setiap anak, dengan sombongnya itu ibu si Ion bicara,” sebutnya Bunda Umi lagi.
