Terbongkar, Berkat Nyanyian Niko di Duga Kurir dan Bandar Sabu di Siantar Diringkus Polisi

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| BERAWAL penangkapan pelaku sabu, Niko (23) warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar ungkap dan ciduk di duga kurir serta bandar narkoba, Rabu (13/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Res Narkoba AKP Kristo Tamba dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya menyebut penangkapan di duga kurir dan bandar berkat informasi dari masyarakat serta hasil pengembangan dari pelaku Niko

“Awalnya, sebut Humas. Informasi menyebut ada seorang pria sedang
membawa narkotika jenis sabu di jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar”

Menyahuti informasi, Tim Opsnal bergerak ke lokasi yang disebut warga dan melihat seorang pria dicurigai sesuai ciri ciri sedang duduk di atas sepeda motor, “Pria ini langsung diamankan dan mengaku sebagai Niko. Pria ini di suruh mengambil barang bukti berupa tiga (3) paket di duga sabu yang sempat dijatuhkannya dari tangan”. Ungkap Humas

Baca Juga :  Pengedar Wanita Ngaku Jual Narkoba di Kampus FIB USU karena Aman

Selain barang bukti sabu, dari Niko petugas mengamankan satu (1) unit Hand Phone dan satu (1) unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat.

Di interogasi Niko mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Ferry (32) di duga kurir, warga Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.

“Kamis dinihari (14/10/2021) sekira pukul 00.15 WIB, Ferry berhasil diamankan. “Dari pria ini, petugas menemukan satu (1) buah dompet warna hijau yang diselipkan di celana dalamnya berisi tujuh (7) paket narkotika diduga jenis sabu, serta sepuluh (10) buah plastik klip kosong.
Kemudian ditemukan satu (1) unit Hand Phone dari saku celana depan sebelah kanan”. Papar Humas

Masih penjelasan Humas. Hasil interogasi untuk pengembangan, Ferry mengaku mendapatkan narkotika diduga jenis sabu tersebut dari Aseng(41) warga Kabupaten Simalungun.

Mendengar pengakuan Ferry petugas langsung memburu Aseng. Pria kurus berkaca mata ini berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 WIB

Dari tangan kanan Aseng di sita satu (1) unit Hand Phone, dari saku depan celana sebelah kiri ditemukan satu (1) unit Hand Phone merk Samsung, lalu dari saku celana sebelah kanan belakang sebelah kiri diamankan satu (1) buah dompet coklat yang berisi uang l

Baca Juga :  Sidang KKEP, Mantan Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni Dijatuhi Sanksi Demosi 4 Tahun

Ketiga pelaku dan semua barang bukti telah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lanjut (TIM/KTN)

Bagikan :