Terbalik Jadi Tersangka, Amri Lubis yang Mengaku Korban Pengeroyokan Ditahan di Lapas Barus

Bagikan :

Ia juga mengatakan,” berarti Hukum di Kepolisian Polres Tapteng ini berlaku tajam kebawah dan tumpul keatas, karena sampai kini anak pimpinan Ketua DPRD Tapteng itu tidak tersentuh hukum.Janganlah penegak hukum itu mau dipermainkan oleh orang-orang berduit dan jadikanlah hukum itu sama Dimata hukum, baik bagi orang berduit maupun bagi orang tidak berduit,” pinta Dedi.

Menurutnya,” Negara kita ini negara berlandaskan hukum dan Pancasila bukan berlandaskan selerah, ya kalau mau hukum ditegakkan ya sepatutnya Ahmad Rizky Amanda Sibarani juga harus dilakukan penahanan seperti apa yang dialami Amri Lubis, karena dia yang menyerang kerumah saya” sebut Dedi Riski Simanullang.

Sembari mengatakan,” Saya selaku saksi kejadian dan siap menyatakan kebenaran yang seadil-adilnya, bahwa Amri Lubis itu murni korban pengeroyokan dirumah saya dan kejadian itu dihadapan saya dan walau beberapa teman lainnya tidak bersedia sebagai saksi dan saya duga mereka bertiga telah di intervensi maupun diteror orang tertentu, saya siap menyatakan apa yang saya lihat.Bahwa Amri Lubis itu korban penganiayaan dan bukan pelaku penganiayaan seperti yang ditersangkakan Polsek Barus,” tegasnya.(CP).

Bagikan :