Terbakar Cemburu, Mantan Suami Bunuh Wanita Hamil

Bagikan :

Sulawesi Tenggara-Kliktodaynews.com Wa Mai (24),ditemukan tewas, Selasa (7/5/2019). Wanita asal desa Komala, kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hasil penelusuran polisi, korban yang masih dalam keadaan hamil itu dibunuh oleh La Ila (35), warga satu kampung korban yang juga berstatus sebagai mantan suami sirinya. Sementara janin dalam kandungan korban merupakan buah hubungan dari pelaku dan korban yang usia kehamilannya sekira 6-7 bulan. Hubungan itu berjalan pada pertengahan tahun 2018 sampai pada akhirnya mereka bercerai di awal tahun 2019.

Tersangka dan korban sudah menikah siri pada pertengahan 2018 namun sudah bercerai. Setelah korban kembali ke suami sahnya. Motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban.

Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak beberapa hari lalu. “Tapi tersangka belum mendapat waktu yang tepat. Sore kemarin tersangka melihat korban lagi duduk di depan rumah bersama temannya. Tanpa dasar cekcok sama sekali, tersangka yang kebetulan lewat kembali kerumahnya, mengambil badik dan langsung menikam korban,”ungkap Kapolres, Rabu (8/5/2019). Ia juga mengatakan hasil visum mengatakan korban meninggal setelah kejadian pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2019 pukul 16:30 wita.

“Ada lima luka, di dada dan di tangan korban. Barang bukti yang kita sita adalah sebilah pisau dan baju dari korban. Tersangka dikenakan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun maksimal seumur hidup,” ujarnya.

Sumber : detiknews.com

Bagikan :