Tempo Dua Bulan, 53 Orang Pelaku Narkoba Disiantar Masuk Sel, 3 Diantaranya IRT

KAPOLRES Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga SH.MSi. pimpin gelar Conference Press, Rabu (04/11/2020)
KAPOLRES Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga SH.MSi. pimpin gelar Conference Press, Rabu (04/11/2020)
Bagikan :

Pematangsiantar – Kliktodaynews.com KAPOLRES Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga SH.MSi. pimpin gelar Conference Press pengungkapan kasus Narkoba dari Bulan Agustus hingga Oktober 2020 di Halaman Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, Rabu (04/11/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Pemaparan pengungkapan kasus Narkoba oleh Polres Pematang Siantar, merupakan wujud program 100 hari kerja Kapolres Pematang Siantar dalam upaya dan komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dipaparkan Kapolres. Dari bulan Agustus 2020 hingga Oktober 2020, pihaknya telah menerima Laporan Polisi sebanyak 38 kasus dengan jumlah tahanan 53 orang dengan rincian Lima Puluh (50) orang pria dan Tiga (3) wanita.

Dari informasi yang dihimupun saat press release dari ke 53 orang yang berhasil ditangkap ada sebagian residivis. Status pekerjaan sebanyak 21 orang wiraswasta,21 orang pengangguran, 8 orang buruh dan 3 orang ibu rumah tangga.

Jumlah barang bukti yang di sita sebanyak 2.852,93 gram ganja, 137,53 gram sabu sabu dan Dua (2) butir pil Ekstasi. Papar Boy Sutan

Pengungkapan kasus peredaran Narkoba dengan rincian: dari Kecamatan Siantar Martoba sebanyak Sepuluh (10) Kasus, Siantar Sitalasari Tiga (3) kasus, Siantar Utara Empat (4) Kasus, Siantar Timur Enam (6) kasus, Siantar Barat Sembilan (9) kasus, Siantar Selatan Empat (4) kasus dan Siantar Marihat Dua (2) Kasus.

Untuk menekan peredaran Narkoba di Kota Pematang Siantar Kapolres mengatakan telah di bentuk beberapa kampung Bersih Narkoba (Bersinar). “Kampung bersinar ini akan kita bentuk di setiap Kecamatan dan Kelurahan berekerja sama dengan Pemerintah Kota, BNN, Universitas dan instansi terkait.

Program pembentukan Kampung Bersinar adalah bentuk keperdulian kita untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Pematangsiantar. “semoga dengan terbentunya Kampung Bersinar ini peredaran Narkoba dapat kita tekan. Tutup Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK. (ALDY/KTN)

Bagikan :