Sukino: Minta Polres Sibolga Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Orang Tuanya

Bagikan :

Sibolga – Kliktodaynews.Com|| Sukino selaku pelapor atas terjadinya penganiayaan terhadap orang tuanya bernama Kartono (85) yang terjadi pada 4 Agustus di Tangkahan UD.Budi Jaya di Jalan KH.Ahmad Dahlan Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga masih tahap penyelidikan oleh pihak Polres Sibolga berdasarkan surat pembeeitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) No : B/314/IX/2022/Reskrim tanggal 6 September 2022, kata Sukino kepada awak media Kliktodaynews.Com pada Jumat (16/9/2022) melalui selularnya.

Masih kata Sukino, “kejadian penganiayaan terhadap Kartono diduga dilakukan segerombolan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Sibolga berserta sekelompok preman yang sampai saat ini kita tidak ketahui siapa saja para pelaku penganiayan terhadap orang tua saya”, ujarnya bertanya.

Sebutnya, “berdasarkan surat tanda terima laporan Polisi No.STTLP/136/VIII/2022/SPKT tertanggal 4 Agustus 2022, seharusnya kasus ini sudah memiliki kepastian hukum, karena saat kejadian itu orang tua saya nyaris meninggal dunia dilokasi kejadian dan untung masih semoat dilarikan ke salah satu Rumah Sakit di Sibolga”, pukasnya.

“Jadi besar harapan kita, agar Polres Sibolga dapat menuntaskan pelaporan yang telah kami laporkan itu, demi adanya kepastian hukum di Kota Sibolga ini dan agar tidak ada lagi petugas di Pemerintahan Kota Sibolga yang arogan dan merasa kebal hukum”, tutup Sukino.

Ditempat terpisah menurut keterangan Frins Wales Tambunan selaku Humas UD.Budi Jaya yang dimintai tanggapannya menyebutkan, ” membenarkan apa yang disampaikan oleh Sukino itu dan harapan kita pihak penyidik menggantung kasus itu”, ujarnya singkat.

Sementara Kapolres Sibolga, AKBP.Taryono Raharja yang dicoba dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp pribadinya atas laporan Sukino yang hingga saat ini belum mengetahuibsudah sejauhmana hasil penyelidikan dan penyidikan kasus penganiayaan dan mempertanyakan tentang kepastian hukum dalam penangaan kasus penganiayaan yang dialami Kartono, sang Kapolres Sibolga berpangkat Melati dua itu membalas Whatsapp dengan secara singkat mengatakan, ” dalam riksa saksi-saksi”, Sebutnya singkat.(HP)

Bagikan :