“Terhadap pelaku telah dilakukan pembinaan secara intensif. Kami mengamankan yang bersangkutan, melakukan klarifikasi, membuat pernyataan, serta memberikan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terulang,” tegas Kasat Reskrim.
Sementara itu, korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respons cepat Polres Sergai dalam menangani kasus tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian, khususnya Polres Sergai. Saya merasa dilindungi dan berharap ini menjadi pelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap korban.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, turut membenarkan peristiwa tersebut.
“Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan informasi dari video viral yang diunggah di Facebook. Meskipun korban tidak membuat laporan polisi, kepolisian tetap mengambil langkah preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
(Ardi)
